Facebook, Google dan WhatsApp Setuju Untuk Mematuhi Aturan IT Baru Untuk Menunjuk Petugas

Raksasa media sosial Facebook, Google dan WhatsApp akhirnya setuju untuk mematuhi aturan TI baru pemerintah India. Sesuai pedoman, perusahaan-perusahaan ini telah mengumumkan untuk menunjuk petugas hukum yang merupakan mandat di bawah Aturan IT (Pedoman Perantara dan Kode Etik Media Digital), 2021. Menurut sebuah laporan, ketiganya bersama dengan Koo, Sharchat, Telegram dan LinkedIn telah menyerahkan nama-nama petugas nodal ini ke otoritas terkait, tetapi Twitter belum mengirimkan rinciannya.
"Sebagian besar perantara media sosial utama, termasuk Koo, Sharechat, Telegram, LinkedIn, Google, Facebook, WhatsApp, dll., pada hari Jumat membagikan rincian Chief Compliance Officer (CCO), Nodal Contact Person (NCP), dan Grievance Officer mereka. (GO) dengan Union Electronics and IT Ministry sebagaimana disyaratkan oleh aturan IT (Intermediary Guidelines & Digital Media Ethics Code) baru, sumber memberi tahu. Namun, sumber menambahkan bahwa situs micro-blogging Twitter masih belum mengikuti aturan, "lapor AN pada hari Jumat.
Untuk diingat, pemerintah pada 25 Februari telah meminta semua platform media sosial utama untuk mematuhi aturan sosial baru hingga 26 Mei. Dalam beberapa hari terakhir, ada sedikit perselisihan antara perusahaan media sosial ini dan pihak berwenang. WhatsApp awalnya pindah ke pengadilan yang menyatakan bahwa metode fungsinya saat ini sejalan dengan hukum India karena memungkinkan "pejabat pemerintah, penegak hukum, jurnalis, anggota kelompok etnis atau agama, cendekiawan, guru, siswa" untuk menggunakan "hak mereka untuk kebebasan berbicara dan berekspresi tanpa rasa takut akan pembalasan.”
WhatsApp milik Facebook juga mengklaim bahwa aturan Pusat untuk perantara membahayakan enkripsi ujung ke ujung dan manfaatnya.
Laporan sebelumnya menyatakan bahwa beberapa platform media sosial setuju untuk mematuhi aturan baru tetapi meminta tenggat waktu enam bulan. Twitter, bagaimanapun, tidak mengatakan apa-apa dan gagal mematuhi aturan.
Pemerintah pada hari Kamis mengirim tanggapan yang meminta raksasa media sosial untuk "berhenti berbelit-belit dan mematuhi hukum negara." Sekarang telah dilaporkan bahwa Twitter juga mengirim komunikasi Jumat malam yang membagikan rincian seorang pengacara yang bekerja di sebuah firma hukum di India sebagai Nodal Contact Person dan Grievance Officer mereka.
Sumber: timesnownews.com
Link: https://www.timesnownews.com/technology-science/article/facebook-google-and-whatsapp-agree-to-comply-with-new-it-rules-appoint-officers/763365
Judul Artikel: Facebook, Google and WhatsApp agree to comply with new IT rules, appoint officers
Post ini di terjemahkan melalui Google Translate
Posting Komentar untuk "Facebook, Google dan WhatsApp Setuju Untuk Mematuhi Aturan IT Baru Untuk Menunjuk Petugas"